Diklat ini dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai dengan 14 Oktober 2017 selama 5 hari kalender setara dengan 41 JPL terdiri dari teori 27 JPL dan 14 JPL praktek dan diikuti oleh 30 orang peserta dari UPT Pusat Kementerian LHK, Badan/Dinas Lingkungan Hidup Provinsi/Kabupaten/Kota wilayah pelayanan BDLHK Kadipaten. Setelah mengikuti Diklat, peserta dapat menyusun Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) dalam memenuhi persyaratan pengangkatan jabatan fungsional Pengendali Dampak Lingkungan, sesuai butir-butir kegiatan pada peraturan yang berlaku berdasarkan jenjang jabatan fungsional.






Senin, Januari 12, 2026Balai P2SDM Wilayah IV Kadipaten menyelenggarakan kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Balai P2SDM Wilayah […]
Rabu, Desember 31, 2025 TK dan KOBER Candra Kirana Laksanakan Kunjungan Edukatif ke Balai P2SDM Wilayah IV TK […]
Rabu, Desember 31, 2025 TK Al-Firdaus Lakukan Kunjungan Edukatif ke Balai P2SDM Wilayah IV TK Al-Firdaus melaksanakan kunjungan […]