
BDLHK Kadipaten manjadi salah satu unit kerja KLHK yang terpilih untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Dasar Hukum pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM adalah berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Senin, Januari 12, 2026Balai P2SDM Wilayah IV Kadipaten menyelenggarakan kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Balai P2SDM Wilayah […]
Rabu, Desember 31, 2025 TK dan KOBER Candra Kirana Laksanakan Kunjungan Edukatif ke Balai P2SDM Wilayah IV TK […]
Rabu, Desember 31, 2025 TK Al-Firdaus Lakukan Kunjungan Edukatif ke Balai P2SDM Wilayah IV TK Al-Firdaus melaksanakan kunjungan […]